Sabtu, 19 Maret 2016

Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP)



Gerakan P2KP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan diversifikasi pangan dan merupakan salah satu kunci sukses pembangunan pertanian di Indonesia. P2KP dilaksanakan dalam tiga bentuk kegiatan utama yaitu: (a) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari; (b) Pengembangan Pangan Lokal; serta (c) Promosi dan Sosialisasi P2KP. Kegiatan P2KP telah dilaksanakan sejak tahun 2010 hingga saat ini dengan berbagai sasaran dan capaian yang terus berkembang.
Sejak tahun 2010 hingga tahun 2012 sebanyak 5700 desa yang tersebar di 363 kabupaten/kota di 33 provinsi dengan kelompok sasaran adalah kelompok wanita telah melaksanakan kegiatan optimalisasi pemanfaatan pekarangan, dan pada tahun 2013 direncanakan ada 5000 desa baru yang tersebar di 497 kabupaten/kota di 33 provinsi akan melaksanakan kegiatan optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Disamping optimalisasi pemanfaatan pekarangan, kegiatan lain yang dilaksanakan dalam Gerakan P2KP adalah kegiatan pengembangan pangan lokal.
Sejak tahun 2010 hingga tahun 2012 terdapat 4720 kelompok usaha pangan skala kecil yang tersebar di 329 kab/kota di 33 provinsi dan telah diberikan bantuan berupa alat penepungan sederhana, kemudian kelompok tersebut mengolah pangan lokal yang ada (seperti singkong, ubi, sukun, talas, ganyong, dll) menjadi tepung dan tepung tersebut diolah menjadi berbagai aneka kudapan yang lezat. Aneka kudapan/snack tersebut dikonsumsi dan dijual kepada masyarakat sekitar baik di warung, pasar, maupun kantin sekolah. Selain itu pada tahun 2012 telah dikembangkan Model Pengembangan Pangan Pokok Lokal (MP3L) yang merupakan pilot project dari upaya untuk menciptakan pangan pokok alternatif selain beras dan terigu berbasis sumber daya lokal seperti singkong, sagu, dan jagung. Kegiatan ini dilaksanakan di 10 kab/kota pada 9 provinsi, dan pada tahun 2013 direncanakan akan dilaksanakan di 30 kab/kota pada 19 provinsi.
Gerakan P2KP dilaksanakan melalui kegiatan advokasi, sosialisasi, dan promosi. Advokasi dilakukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menerbitkan peraturan daerah mengenai P2KP dan sampai saat ini telah diterbitkan sekitar 100 peraturan daerah baik dalam bentuk Pergub/Perbup/ Perwalikota ataupun surat edaran. Selain itu, para pemangku kepentingan diharapkan berkontribusi aktif dalam gerakan P2KP seperti One Day No Rice di kota Depok dan Manggadong di Sumatera Utara yang sempat tercatat dalam Rekor Muri tahun 2012.
Sosialisasi dilakukan melalui upaya penyuluhan kepada kalangan wanita (ibu) dan anak usia dini mengenai pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), penyebarluasan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang Perpres Nomor 22 tahun 2009 dan Permentan Nomor 43 tahun 2009, pembuatan film semi dokumenter tentang pangan lokal di 6 provinsi, serta iklan di media massa baik penyiaran jingle di radio maupun penayangan iklan layanan masyarakat di televisi. Promosi dilakukan dengan menggelar pameran diversifikasi pangan bersama dengan para pemangku kepentingan khususnya para pelaku usaha, lomba cipta menu B2SA bersama tim penggerak PKK, serta produksi bahan promosi pangan lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar